tribratanews.kalteng.polri.go.id – Polres Barito Utara – Dalam upaya meningkatkan efisiensi dan transparansi pelayanan kepada masyarakat, Polres Barito Utara Polda Kalteng kini mengoptimalkan pelayanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) berbasis digital melalui aplikasi Presisi Polri, Selasa (04/11/2025).
Dengan sistem yang sepenuhnya online ini, masyarakat tidak lagi harus datang langsung ke kantor polisi untuk mengurus SKCK. Cukup dengan mengunduh aplikasi Presisi Polri di Play Store atau App Store, masyarakat dapat melakukan pendaftaran, mengunggah dokumen persyaratan, hingga melakukan pembayaran secara daring dalam satu aplikasi.
Kapolres Barito Utara AKBP Singgih Febiyanto, S.H., S.I.K. melalui Kasubsipenmas Polres Barito Utara IPTU Novendra Warta Putra menjelaskan bahwa layanan SKCK online ini merupakan wujud nyata transformasi digital Polri dalam memberikan pelayanan publik yang lebih modern dan efisien.
“Kami ingin memberikan kemudahan bagi masyarakat Barito Utara agar pengurusan SKCK bisa dilakukan kapan saja dan di mana saja, tanpa harus antre di kantor polisi. Meski berbasis online, kualitas pelayanan dan validitas data tetap kami jaga dengan ketat,” ujarnya.
Layanan SKCK online ini disambut antusias oleh masyarakat karena dinilai lebih praktis dan menghemat waktu. Polres Barito Utara berkomitmen untuk terus berinovasi serta memperkuat pelayanan publik yang humanis, profesional, dan presisi, sejalan dengan visi Polri dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.




