Polres Lamandau – Sat Binmas menggelar kegiatan sosialisasi dan Himbauan mengenai bahaya judi online yang Halaman balai Desa Tri tunggal Kec. Sematu jaya, Kab. Lamandau, Rabu (27/8/25) Pagi.
Dalam kegiatan tersebut Satuan Binmas Polres Lamandau Aiptu Didik Mulyadi Kbo Satbinmas Polres Lamandau dan Aiptu Edy Slamet Kaurmintu Satbinmas Polres Lamandau mengunjungi beberapa Masyarakat memberikan penyuluhan mengenai bahaya judi online yang dapat merusak moral dan ekonomi masyarakat.
Personil Sat Binmas juga menjelaskan dampak negatif dari judi online, seperti kecanduan, masalah keuangan, dan gangguan sosial yang dapat mengganggu ketenteraman masyarakat.
“Kami sangat menghargai partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga kamtibmas. Setiap keluhan dan aspirasi yang disampaikan akan menjadi bahan evaluasi dan tindak lanjut kami untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan kondusif,” tambahnya.
Kasat Binmas AKP Edi Jaka Purwanto mengatakan “Kegiatan Sambang Desa ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjauhi judi online dan berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan. (Hms)